Tangan mencincang, bahu memikul. Ungkapan ini sepertinya bakal ditanggung tiga orang karyawati RM AC Andoenk, salah satu restoran masakan Padang terbilang popular di Kota Jambi.
Ketiga wanita muda cantik dimaksud berinisial Ric, Mar dan Yet. Ketiganya, Kamis kemarin, (17/4), dilaporkan ke polisi oleh pemilik rumah makan tempat mereka, dengan tuduhan penggelapan uang Rp20 Juta.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi dan Kapolsek Jelutung Iptu Choirul Umam Fauzy, membenarkan itu kepada wartawan, Jumat siang (18/4).
Dikatakan Boy, kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan ketiga wanita muda itu sedang ditangani penyidik Polsek Jelutung. Berkat kerja cepat Tim Libas Polsek Jelutung, Ric, Mar dan Yet berhasil diamankan, dan sepanjang Jumat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jelutung.
“Benar. Tiga orang wanita yang disangkakan terlibat kasus dugaan penggelapan itu sudah diamankan, dan saat ini masih diperiksa di Polsek Jelutung, ” ujar Kapolresta Jambi yang akrab dipanggil Boim itu.
Untuk diketahui, selain di Alam Barajo, RM AC Andoenk di Kota Jambi terdapat di kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, dan di sebelah Rumah Sakit Mitra, Kotabaru, Kota Jambi.
Dari pengungkapan kasus minus 1 x 24 jam itu, polisi mengamankan barang bukti penggelapan berupa satu gulungan uang tunai bernilai Rp2.720.000 (Dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dan satu unit handphone merek IPhone 11 warna hitam.(Sp)