JAMBI (MI): Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil menggagalkan “perang” antarkelompok berandalan madesu (masa depan suram) bersenjata tajam di daerah Kuburan Cina, Jalan Kapten Patimura, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, dugaan perkelahian menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu dinihari. Sesuai dengan laporan masyarakat sekitar Kuburan Cina kepada polisi.
Niatan tawuran yang melibatkan dua kelompok berandalan madesu – sebutan lain untuk kawanan geng motor di Jambi – gagal. Tim Resmob keburu datang, dan menggulung belasan anggota berandalan madesu Predator Selatan yang Rabu sekitar pukul 03.00 Rabu dini hari, sedang menunggu kedatangan musuhnya.
Sebanyak lima anggota kelompok berandalan bermotor Predator Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena membawa senjata tajam. Kelima tersangka atas nama Aldito Risdiansyah, Amar Mauran, Rafi Alghani, Bima Putra Pratama, dan A Rosyandra. Sesuai Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terancam dipidana penjara maksimal 10 tahun.
Saat dicokok, Tim Resmob menyita enam senjata tajam panjang berbentuk klewang dan parang dari tangan para tersangka.
“Kasusnya masih kita dalami. Intinya, Polda Jambi tidak akan mengambil tindakan tegas dan tidak ada kompromi terhadap aksi berandalan madesu yang berpotensi menganggu kamtibmas di Jambi, ” tegas Imam Rachman.(Sp)