JAMBI - Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), harus benar-benar orang dari keluarga miskin! Jangan sampai diterima oleh orang kaya, aparatur sipil negara (ASN), apalagi atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
Sekda Merangin Fajarman sercara tegas mengingatkan hal itu saat menyalurkan bantuan PKH secara simbolis kepada 11 kepala keluarga, di sela-sela upacara kedisiplinan di halaman kantor Bupati Merangin, Senin (31/1).
Baca juga:
Wagub Jambi Harap Kader PKK Lebih Kreatif
|
“Ditenggarai masih ada orang yang sudah meninggal dunia tapi mendapatkan bantuan PKH. Ada warga yang memiliki kartu bantuan PKH itu meninggal, tapi kartu itu kemudian dimanfaatkan oleh orang lain, ” ujar sekda.
Dia menambahkan, ada pula warga yang hidup serba berkecukupan tapi juga menerima bantuan PKH. Bahkan ada juga oknum ASN yang pintar-pintaran namanya masih dalam daftar penerikan bantuan PKH.
Supaya benar-benar tepat sasaran, Fajarman meminta Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merangin mengecek ulang dan bila ditemukan yang tidak sesuai segera lakukan perbaikan.
Menurut Fajarman bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat dengan cara diberi kartu PKH.
“Kartu PKH ini berfungsi sebagai kartu pengambilan Sembako. Kartu ini bukan untuk menabung, tapi untuk pengambilan sembako ke warung yang sudah ditunjuk sesuai dengan jumlah dana yang diberikan!” tegasnya. (IS/guh)