JAMBI - Gubernur Jambi H Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 varian Omicron.
Hal ini disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, secara virtual di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (5/2).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menko Perekonomian meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan. “Kita membahas isu yang sedang berkembang, Menko Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik, ” kata Al Haris.
Baca juga:
Serbuan Vaksin Polda Jambi Sasar Pelaku Seni
|
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama satgas terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
“Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19, serta koordinasi dengan Forkopimda dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat, ” ungkap Haris.
Dia menyatakan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Forkopimda, ke depan akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi ada kerumunan, dan juga akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan.(IS/dan)